Desa Sungai Tabuk Kota, Kecamatan Sungai Tabuk Kota, Kabupaten Banjar - Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan kegiatan penetapan hasil pendataan Regresi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Desa Sungai Tabuk pada tanggal 5 Mei 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh Pambakal, aparat desa, tokoh masyarakat, Babinsa, Babinkamtibnas, ketua RT, dan anggota BPS.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan yang dilaksanakan sehari sebelumnya. Hasil pendataan Regsosek digunakan untuk memetakan kondisi sosial ekonomi masyarakat Desa Sungai Tabuk. Ketua BPS Kabupaten Banjar menyampaikan pentingnya pendataan ini sebagai dasar dalam mengambil kebijakan pembangunan di Desa Sungai Tabuk.

Pendataan Regsosek dilakukan secara terstruktur dan akurat untuk mendapatkan data yang valid tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat. Hasil dari pendataan ini nantinya akan digunakan sebagai acuan dalam merencanakan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan penetapan hasil pendataan Regsosek ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Sungai Tabuk dan dapat menjadi acuan dalam merencanakan program pembangunan di masa yang akan datang.